Wednesday, March 30, 2016

Tuesday, March 29, 2016

PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA ( PKK )

PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA ( PKK )
PKK Desa Pondok mempunyai pengurus dan anggota, yang diketuai oleh Ketua Tim Penggerak PKK Ibu/Istri Kepala Desa adapun pengurus dan anggota terdiri dari Ibu atau istri Perangkat Desa, Ibuatau istri tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah Desa Pondok.
PKK juga mempunyai Tim dan Kelompok Kerja (Pokja), Pokja terdiri dari Pokja I, Pokja II, Pokja III danPokja IV, dibawah Pokja Pengurus/Kelompok Tingkat Kadus, Pengurus/Kelompok Tingkat RW,Pengurus/Kelompok Tingkat RT dan ada Dasa Wisma yang setiap Kelompoknya terdiri dari 10 s/d 20Kepala Keluarga.Adapun kegiatan PKK mengacu pada Program Pokok 10 PKK yang terdiri sebagai berikut:
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
2. Gotong royong.
3. Pangan.
4. Sandang.
5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga.
6. Pendidikan dan ketrampilan.
7. Kesehatan.
8. Pengembangan kehidupan berkoperasi.
9. Kelestarian Lingkungan Hidup.
10. Perencanaan Sehat
Untuk melaksanakan program tersebut diatas, maka diadakan pertemuan- pertemuan baik pertemuan PKK di tingkat Kecamatan, Desa, Kadus, RW, RT yang mana pertemuan tersebut dijadwalkan sebagai berikut :
1. Setiap tanggal 25 Pertemuan Rutin setiap bulan di Kecamatan.
2. Setiap tanggal 8 Pertemuan Rutin di tingkat desa.
3. Setiap satu bulan sekali ditiap Kadus.
4. Setiap satu bulan sekali ditiap RW.
5. Setiap satu bulan sekali ditiap RT
6. Setiap satu bulan sekali di tiap Dasa Wisma.
7. Setiap tanggal 21 Pertemuan rutin pengurus Posyandu.
8. Setiap bulan sekali kegiatan di masing-masing Posyandu.
9. Mengadakan penyuluhan tentang Keluarga Berencana.
10. Mengadakan penyuluhan Anak dan remaja.
11. Setiap 6 Bulan sekali pemberian Vitamin A untuk balita.
12. Setiap bulan sekali Posyandu Lansia.

Adapun susunan pengurus PKK sebagai berikut :


NO
NAMA
JABATAN
KETERANGAN
1
Bp. Sudarno
Dewan  Pembina
Pembina
2
Ny. Suwarti,udarno S.Pd
Ketua
10 Program Pokok PKK
3
Ny, Hj.Dasuki
Wakil ketua
10 Program Pokok PKK
4
Ny. Sri Kamini
Sekretaris
Kesekretariatan
5
Ny. Ramini
Wakil Sekretaris
Kesekretariatan
6
Ny. Setyo Budi AStuti
Bendahara
Keuangan
7
Ny. Budi Setyorini,S.E
Wakil Bendahara
Keuangan
8
Ny. Tutik Budi Arti,S.Pd
Ketua Pokja I
Pancasila ,gotong royong
9
Ny. Rubiyatun
Wakil Ketua Pokja I

10
Ny. Suwarti,S.Pd
Anggota

11
Ny. Murtiningsih
Anggota

12
Ny. Wiwik Wahyuningsih,S.Psi
Anggota

13
Ny. Fraka Naryati
Anggota

14
Ny. Sumiyatun,S.Pd
Ketua PokjaII
Pendidikan dan ketrampilan,mengembangkan kehidupan berkoperasi
15
Ny. Warsiyem,S.Pd
Wakil Ketua Pokja II

16
Ny. Eny Yuliastuti
Anggota

17
Ny. Suhartatiningsih
Anggota

18
Ny. Sumi rahayu
Anggota

19
Ny. Sri wahyuni
Anggota

20
Ny. Sumiyati
Ketua Pokja III
Pangan,Sandang dan tata laksana rumah tangga
21
Ny. Sriwigati
Wakil Ketua Pokja III

22
Ny. Soni Sumarni     
Anggota

23
Ny. Yatinem
Anggota

24
Ny. Siti Rahmawati
Anggota

25
Ny. Kaminarsih
Anggota

26
Ny. Wahyuningsih,A.Ma
Ketua Pokja IV
Kesehatan,kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat
27
Ny. Rina Triyuwanti
Bidan Desa

28
Ny. Hj. Ikaningrum
Wakil Ketua Pokja IV

29
Ny. Sri Sugiarti
Anggota

30
Ny. Tri Handayani
Anggota

31
Ny. Sukiyem
Anggota

32
Ny. Ayu Anisa F
Anggota

33
Ny. HJ. Sri Padmawati
Anggota

PERLINDUNGAN MASYARAKAT ( LINMAS )

PERLINDUNGAN MASYARAKAT ( LINMAS )
  1.   Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana dan penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat.
  2.     Membantu Aparat Pemerintah Desa dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum diwilayah desa.
  3.    Membantu kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di desa maupun lingkungan dari       tingkat RT, RW, dan Kadus.
  4.   Membantu desa dalam bidang keamanan dalam kegiatan Pemilihan Umum baik Pemilu Legeslatif, Pemilu Presiden dan wakil Presiden, Pilda Gubernur, Pilkada Bupati dan wakil Bupati ataupun dalam kegiatan pengisian Perangkat Desa.
  5.     Membantu dalam rehabilitasi dan rekontruksi dan meringankan penderitaan korban bencana yang diakibatkan alam.
  6.   Membantu dalam bidang Pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat dan keamanan dan ketertiban negara.

BADAN PERMUYAWARATAN DESA ( BPD )

BADAN PERMUYAWARATAN DESA ( BPD )
1.  BPD adalah lembaga Desa untuk memperkuat penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Mewadahi
     perwujudan partisipasi dan demokrasi serta pemberdayaan desa berdasarkan Pancasila.
2.  Membahas rancangan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa bersama Kepala Desa.
3. Bersama Kepala Desa Menetapkan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
4.  Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.
5.  Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala desa (masa bhakti habis)
6.  Menggali, menampung, menghimpun meneruskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
7.  Menyusun dan mengubah tata tertib Badan Permusyawaratan desa (BPD).
8.  Menyerap Aspirasi masyarakat lewat, melalui, mendatangi pertemuan baik pertemuan ditingkat
     RT, RW, dan Kadus.
9.  Menyalurkan aspirasi masyarakat yang telah didapat dan direbug bersama dengan Kepala        Desa dalam pertemuan/rapat bersama Pemerintah Desa dan instansi yang terkait.
10. Mengajukan pertanyaan dan meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah desa  
      tentang jalannya pemerintahan dalam perhitungan anggaran.
11. Mengadakan rapat apabila ada yang mendesak dan perlu segera penanganannya.
12. Membuat laporan keuangan setiap akhir tahun.
13. Mengawasi kegiatan pelaksanaan pemerintah desa baik di bidang pemerintahan umum,
      pembangunan, dan kemasyarakatan.

Adapun susunan pengurus dan anggota BPD sebagai brrikut :
Struktur Kepengurusan BPD

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA PONDOK

Struktur Organisasi Desa Pondok

Desa Pondok memiliki delapan perangkat, yaitu satu kepala desa, tiga kepala dusun, dan lima
kaur.
Adapun struktur organisasi pemerintahan Desa Pondok dapat dilihat pada gambar di bawah
ini.
Struktur Pemerintahan Desa Pondok



VISI dan MISI

Visi



“Terwujudnya masyarakat Desa Pondok yang aman, tertib, damai, sejahtera lahir dan bathin yang didukung oleh semua elemen masyarakat dan swadaya masyarakat”


Misi



1.   Meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Desa Pondok.
2.   Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar kebutuhan terpenuhi.
3.     Mengupayakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Desa Pondok yang bertumpu pada IPTEK dan IMTAQ (Ilmu Pengetahuan Teknologi serta beriman dan taqwa terhadap Tuhan YME).
4.  Mengupayakan terciptanya lapangan kerja dan peningkatan ekonomi rakyat.
5.  Meningkatkan kemampuan dan peran wanita dalam semua aspek kehidupan.
6.   Meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat Desa Pondok.
7.   Meningkatkan sarana prasarana dasar pemukiman.
8.   Melestarikan adat istiadat dan budaya Asli Desa.
9.   Meningkatkan produktivitas pertanian.